Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    TUBAN - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian jenis togel online yang terafiliasi dengan bandar togel di Sydney, Singapura dan Hong Kong.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menyampaikan tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari Masyarakat.

    “Ada informasi bahwa di salah satu rumah milik seorang warga berinisial S (47) yang terletak di desa Mergosari Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban sering digunakan untuk melakukan tindak pidana judi jenis togel, ”ujar AKP Tomy, Selasa ( 29/8).

    Mendapat informasi tersebut lanjut AKP Tomy kemudian anggota unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi dengan cara masuk ke rumah tersebut.

    Alhasil petugas mendapatkan terduga pelaku sedang merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel dan saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    "Setelah mendapat laporan, anggota langsung datang ke lokasi ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian, " ungkap AKP Tomy. 

    AKP Tomy Prambana menambahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial MD (34) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut.

    "Saat kita tangkap MD ini bersembunyi di semak-semak di kebun tebu" imbuhnya.

    Masih kata AKP Tomy Prambana bahwa tersangka S selaku pengecer mendapatkan upah sebesar 10 persen dari omset yang didapatkan melalui MD selaku Bandar yang setiap bertransaksi didatangi puluhan warga.

     "Dari pengakuan tersangka bisnis ini sudah dilakukan selama 9 bulan" terangnya.

    Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti satu buah handphone merk Samsung galaxy A02s, 3 (tiga) buah buku berisikan rekapan angka pasangan perjudian jenis togel, uang tunai sebesar Rp. 4.409.000, - (empat juta empat ratus Sembilan ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Tuban dengan persangkaan pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP.

     "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara" tutup Tomy Prambana. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jalankan Bisnis Judi Togel Selama 9 Bulan,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tuban Terima Kunjungan Kerja Kapolda...

    Berita terkait

    Bati Tuud Koramil 0811/10 Bangilan Hadiri Kegiatan Bahtsul Masail Bersama Para Ulama Tuban
    Wujud Belasungkawa, Danramil 0811/07 Soko Tuban Melayat Ke Rumah Tokoh Masyarakat
    Minimalisir Terjadinya Pelanggaran Di Satuan TNI AD, Kodim 0811/Tuban Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Kepada Personil Militer, PNS Dan Persit
    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Di Wilayah, Forkopimda Kabupaten Tuban Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan Di Kodim 0811/Tuban
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Lebih Dekat Dengan TNI, Siswa Siswi Paud Dan KB Alifbata Berkunjung Ke Koramil 0811/04 Merakurak
    Wujudkan Kantor Yang Bersih, Personil Koramil 0811/08 Widang Melaksanakan Pemeliharaan Bangunan
    Bati Tuud Koramil 0811/10 Bangilan Hadiri Kegiatan Bahtsul Masail Bersama Para Ulama Tuban
    Perkuat Silaturohmi Antara Pemerintah Dengan Tokoh Agama, Komandan Kodim 0811/Tuban Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
    Prajurit Dan Masyarakat Sambut Kedatangan Jenazah TNI AD Alm. Pratu Anumerta Beryl Kholif Al Rohman Korban KKB
    Dukung Program Penghijauan, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Warga Tanam Pohon Buah Jeruk
    Upaya Dandim 0811/Tuban Wujudkan Sarana Olahraga Tenis Meja
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tuban Bersih-bersih Makam Wali
    Hari Bhayangkara ke-77, Kodim 0811 Tuban Beri Kejutan kepada Polres Tuban

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll