TUBAN, – Upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kodim 0811 Tuban melalui Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Serda Waryono melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga di Pasar Hewan Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Rabu (18/01/2023).
Serda Waryono menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang mempunyai ternak dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mensukseskan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah desa binaan yang memiliki ternak sapi.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
“Selain melakukan pengecekan, juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) kepada pemilik ternak sapi.
Serda Waryono mengatakan bahwa pihak Kodim 0811 Tuban melalui Babinsa akan bersinergi dengan Dinas peternakan serta dinas terkait untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak yang saat ini lagi banyak dibicarakan terkait penularan di beberapa daerah di Indonesia.
“Kita akan terus bersinergi serta mengedepankan Babinsa dan kolaborasi dengan dinas terkait”, imbuhnya.
Danramil 18 Parengan Kapten Cpl Heriyanto juga menjelaskan jika kegiatan pengecekan dilakukan menyusul ditemukannya kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, pusat kesehatan hewan untuk pendataan, guna menginventarisasi kerawanan penyakit ternak dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tuban” Ujar Babinsa.
” adanya Babinsa yang turun langsung ke lapangan setidaknya akan mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak milik warga , “tutupnya.(Faro)